Pengertian IFRS
IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC).
Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Internasional (AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diperbandingkan.
Manfaat IFRS
penyusunan-laporan-keuangan
Direktur Teknis Ikatan Akuntan Indonesia Ersa Tri Wahyuni menilai, penerapan standar laporan akuntansi internasional atau IFRS ke dalam pernyataan standar akutansi keuangan bermanfaat menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
"Ada beberapa manfaat yang bisa diperoleh dari konvergensi IFRS (International Financial Reporting Standard) ke dalam PSAK (Pernyataan Standar Akutansi Keuangan), di antaranya menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan," katanya di Medan, Rabu.
Ersa menyatakan hal itu dalam seminar nasional bertajuk Perkembangan Standar Akuntansi Indonesia dan Dampaknya terhadap Bisnis yang digelar seusai pelantikan pengurus Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Sumatera Utara periode 2011-2015 yang diketuai Gus Irawan.
Manfaat lain dari konvergensi IFRS ke dalam PSAK, yakni memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan standar akutansi keuangan yang dikenal secara internasional.
Selain itu, lanjut dia, penerapan IFRS ke dalam PSAK juga efektif menurunkan biaya modal dengan membuka "fund raising" melalui pasar modal secara global.
Bila Indonesia kelak sudah secara penuh mengadopsi IFRS, dia memperkirakan kualitas informasi laporan keuangan di negara ini akan meningkat, termasuk kualitas laporan keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Disebutkannya, Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI) telah memulai proses konvergensi itu sejak 2009 dan diharapkan selesai sebelum awal tahun 2012.
Sasaran konvergensi IFRS tahun 2012 adalah merevisi PSAK agar secara material sesuai dengan IFRS versi 1 Januari 2009 yang berlaku efektif 1 Januari 2012.
"IFRS bukan hanya merubah cara perusahaan membuat laporan keuangan, tetapi juga merubah bagaimana perusahaan menjalankan bisnisnya," paparnya.
Untuk menyahuti tuntutan konvergensi IFRS ke dalam PSAK tersebut mutlak dibutuhkan kesiapan dari para praktisi, antara lain akuntan manajemen, akuntan publik, akuntan akademisi dan kesiapan para regulator maupun profesi pendukung lain, seperti penilai dan aktuaris.
Menurut dia, penerapan PSAK berbasis IFRS akan berdampak besar bagi dunia usaha, terutama pada sisi pengambilan kebijakan perusahaan yang didasarkan kepada data-data akuntansi.
Selain berdampak pada sisi akuntansi dan pelaporan keuangan perusahaan, katanya, konvegensi IFRS juga berdampak pada sistem informasi teknologi perusahaan, sumber daya manusia yang terlibat di perusahaan dan berdampak pada sistem organisasi perusahaan.
Untuk memperlancar proses adopsi PSAK, lanjut Ersa, keberhasilan masa transisi adalah kunci utamanya.
Terkait dengan perubahan standar akuntansi keuangan itu, katanya, langkah efektif yang perlu dilakukan perusahaan selama masa transisi adalah membentuk tim adhoc konvergensi IFRS yang bertanggung jawab untuk melakukan persiapan awal dan mengorganisasikan sumber daya.
"Suksesnya penerapan standar akuntansi internasional dalam suatu negara, tidak lepas dari peran pasar modal, otoritas perpajakan dan regulator lainnya," ujar Ersa.
ikatakan, IFRS kini sudah banyak diadopsi PSAK sejumlah negara guna menjawab permintaan investor institusional dan pengguna laporan keuangan lainnya.
Ikatan Akuntan Indonesia pada 23 Desember 2008 telah mendeklarasikan rencana Indonesia untuk melakukan konvergensi IFRS ke dalam PSAK
Penerapan IFRS
Penerapan terhadap IFRS telah dilakukan oleh ratusan Negara di dunia diantaranya adalah Korea, India dan Canada yang akan melakukan konvergensi terhadap IFRS pada tahun 2011. Data dari International Accounting Standard Board (IASB) menunjukkan saat ini terdapat 102 negara yang telah menerapkan IFRS dengan berbagai tingkat keharusan yang berbeda-beda. Sebanyak 23 negara mengizinkan penggunaan IFRS secara sukarela, 75 negara mewajibkan penggunaan IFRS untuk seluruh perusahaan domestik, dan empat Negara mewajibkan penggunaan IFRS untuk perusahaan domestik tertentu.
International Financial Reporting Standards (IFRS) dijadikan sebagai referensi utama pengembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia karena IFRS merupakan standar yang sangat kokoh. Penyusunannya didukung oleh para ahli dan dewan konsultatif internasional dari seluruh penjuru dunia. Mereka menyediakan waktu cukup dan didukung dengan masukan literatur dari ratusan orang dari berbagai displin ilmu dan dari berbagai macam jurisdiksi di seluruh dunia.
Dengan telah dideklarasikannya program konvergensi terhadap IFRS ini, maka pada tahun 2012 seluruh standar yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan IAI akan mengacu kepada IFRS dan diterapkan oleh entitas. Dewan standar akuntansi keuangan pada kesempatan ini juga akan menerbitkan Eksposur draft Standar Akuntansi Keuangan Usaha Kecil dan Menengah. Standar UKM ini akan menjadi acuan bagi usaha kecil dan menenggah dalam mencatat dan membukukan semua transaksinya.
Keuntungan dan Kendala Mengadopsi IFRS
keuntungan (kelebihan) jika mengadopsi IFRS
Membuat perubahan dari PSAK ke IFRS, artinya anda sedang mengadopsi bahasa pelaporan keuangan global, yang akan membuat perusahaan (business) anda bisa dimengerti oleh global pasar dunia. Dengan demikian, jika kinerja perusahaan anda memang memiliki nilai jual yang pantas, maka potensi perusahaan akan lebih bagus dibandingkan ketika perusahaan anda belum mengadopsi IFRS dalam pembuatan laporan keuangannya. The big-5 accounting firm sering mengatakan bahwa banyak dari perusahaan-perusahaan yang telah mengadopsi IFRS mengalami kemajuan yang signifikan dalam rangka memenuhi maksud mereka memasuki pasar modal dunia (global).
Kendala dalam harmonisasi PSAK ke dalam IFRS
1. Dewan Standar Akuntansi yang kekurangan sumber daya
2 IFRS berganti terlalu cepat sehingga ketika proses adopsi suatu standar IFRS masih dilakukan, pihak IASB sudah dalam proses mengganti IFRS tersebut.
3. Kendala bahasa, karena setiap standar IFRS harus diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan acapkali ini tidaklah mudah.
4. Infrastuktur profesi akuntan yang belum siap. Untuk mengadopsi IFRS banyak metode akuntansi yang baru yang harus dipelajari lagi oleh para akuntan.
5 Kesiapan perguruan tinggi dan akuntan pendidik untuk berganti kiblat ke IFRS.
6. Support pemerintah terhadap issue konvergensi.
Contoh kasus IFRS
Contoh Kasus Pengaruh Penerapan IFRS Terhadap Pajak Suatu Perusahaan.
PSAK (Pedoman Standar Akuntansi Keuangan) adalah standar yang digunakan untuk pelaporan keuangan di Indonesia. PSAK digunakan sebagai pedoman akuntan untuk membuat laporan keuangan. PSAK hanya berlaku di Indonesia.
IFRS (International Financial Reporting Standard) merupakan pedoman penyusunan laporaan keuangan yang diterima secara global. Sejarah terbentuknya pun cukup panjang dari terbentuknya IASC/IAFC, IASB, hingga menjadi IFRS seperti sekarang ini. Jika sebuah negara menggunakan IFRS, berarti negara tersebut telah mengadopsi sistem pelaporan keuangan yang berlaku secara global sehingga memungkinkan pasar dunia mengerti tentang laporan keuangan perusahaan di negara tersebut berasal.
Salah satu perbedaan yang paling menonjol antara PSAK dengan IFRS adalah perbedaan tentang metode pencatatan laporan keuangan dimana pada Konsep Dasar Akuntansi Keuangan mengenal istilah Hystorical Cost yang artinya dimana pada sebuah pembelian sebuah asset maka akan dicatat sebesar harga perolehan yang kita keluarkan pada saat membeli asset tersebut. Sedangkan dalam IFRS tidak dikenal Hystorical Cost/Harga Perolehan ini, dalam IFRS hanya dikenal Fair Value/Nilai saat ini. Perbedaan ini nantinya akan sangat berpengaruh terhadap laporan keuangan suatu perusahaan yang ujungnya akan berdampak pada pembayaran pajak perusahaan tersebut.
Contoh kasus, PT. Surya Pratama adalah perusahaan dibidang furniture yang berdiri sejak tahun 1991, perusahaan ini sebelumnya hanya perusahaan bertaraf nasional yang semakin lama semakin maju dan hingga sekarang memiliki pencapaian omset hingga milyaran rupiah, suatu ketika perusahaan ini ingin mengembangkan jangkauan usahanya hingga tingkat internasional. Sebelumnya perusahaan ini menggunakan PSAK sebagai standar dalam pembuatan laporan keuangannya tetapi ketika perusahaan ini ingin Go Internasional maka mau tidak mau perusahaan ini harus mengubah standar keuangannya dengan menggunakan IFRS karena IFRS standar laporan keuangan yang berlaku diseluruh dunia.
Ketika masih menganut PSAK maka PT. Surya Pratama mencatat pembelian aktiva tetap dalam hal ini contohnya Tanah sebesar harga perolehan saat membeli tahun 1991 sebesar Rp 5000/meter. Ketika perusahaan ini berniat untuk Go Internasional maka standar pembuatan laporan keuangannya pun harus diubah menjadi IFRS, karena dalam IFRS tidak diakui adanya hystorical cost maka nilai asset tanah PT. Surya Pratama dicatat sebesar nilai/harga tanah saat ini yaitu Rp 5.000.000/meter.
Perubahan metode pencatatan ini akan sangat berpengaruh kepada pembayaran PBB (pajak bumi dan bangunan). Dengan menggunakan IFRS maka otomatis pembayaran PBB akan meningkat secara drastis.
Inilah konsekuensi yang harus dipikirkan matang-matang oleh PT. Surya Pratama ketika menginginkan usahanya bertaraf Internasional. Dengan kemungkinan pencapaian usaha yang lebih luas maka biaya yang harus dikeluarkan oleh PT. Surya Pratama pun menjadi meningkat.
Sumber
Manfaat http://www.antaranews.com/berita/268227/penerapan-ifrs-efisienkan-
Penerapan www.ifrs.com
http://litalitulatilatisayangsapi.blogspot.com/2012/03/contoh-kasus-pengaruh-penerapan-ifrs.html?zx=d739523aec66d236